Senin, 02 Oktober 2017
Apa Keuntungan Menjadi Carik atau Sekertaris Desa
Salah satunya, ada 5 hal yang membuat jabatan sekretaris desa (sekdes) atau carik menjadi rebutan dan primadona di kalangan masyarakat Pati. Nomor 5 sangat mengejutkan.
1. Jabatan
Punya jabatan sebagai sekdes tidak bisa dimiliki sembarang orang. Jabatan ini dinilai cukup prestisius di kalangan masyarakat level desa. Di tingkat kabupaten, jabatan ini seperti Sekretaris Daerah (Sekda).
2. Penghasilan tetap (siltap)
Seorang sekdes mendapatkan siltap dari alokasi dana desa (ADD). Siltap ini dinilai cukup menjadi alasan kenapa banyak warga memperebutkan jabatan carik.
Apalagi, penghasilan tetap untuk kades dan perangkat desa di Kabupaten Pati dikabarkan naik tahun ini.
3. Bengkok
Setiap sekdes memiliki jatah bengkok dari desa. Biasanya, tanah bengkok ini disewakan atau digarap sendiri sehingga menjadi penghasilan yang cukup menggiurkan.
4. Jabatan tetap sampai pensiun
Berbeda dengan kepala desa yang merupakan jabatan politis, sekdes adalah jabatan tetap sampai masa pensiun (tua). Padahal, penghasilan jabatan carik cukup menggiurkan setiap bulannya.
Dengan demikian, seseorang yang menjadi carik akan masuk zona nyaman. Itu sebabnya, carik masuk dalam jajaran perangkat desa yang paling diincar warga.
5. Pungutan administratif
Kendati tidak bisa dibuktikan, tetapi pungutan administrasi yang dilakukan carik kepada warganya saat mengurus surat-menyurat dan berbagai keperluan administratif lainnya sudah bukan menjadi rahasia lagi.
Lazimnya, carik mengemas bahasa pungutan itu dengan kata "seikhlasnya." Entah Rp 5 ribu, Rp 10 ribu, atau nominal lainnya yang biasa disebut "seikhlasnya."
Dari 5 aspek tersebut, jabatan sekretaris desa sangat prospektif, prestisius, dan menjanjikan. Tak ayal, jabatan carik selalu menjadi incaran warga hingga tak jarang menimbulkan gejolak sosial. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar