Pakai helm saat mengendarai motor merupakan kewajiban. Hal ini
diatur dalam Undang-Undang Pasal 291 Ayat (1) dan Pasal 106 Ayat (8). “Setiap
pengguna lalu lintas beroda dua, wajib menggunakan helm yang sudah
berstandarkan SNI (Standar Nasional Indonesia). Jika terjadi sepeda motor
(pengemudi dan pembonceng) yang tidak mengenakan helm SNI, didenda dengan denda
maksimal Rp. 250.000-.”
Tentu
ini menjadi sebuah peringatan serius kepada seluruh pengendara motor di
Indonesia. Daripada harus bayar tilang Rp.250.000,- mending beli helm SNI.
Tapi
permasalahan banyaknya pemotor yang ogah pakai helm disebabkan karena merasa
kurang nyaman. Urusan safety sebagai fungsi utama helm melindungi kepala
sebagai bagian tubuh yang vital tidak terlalu difikirkan.
Atau
mungkin juga karena helm yang kurang mendapat perawatan sehingga saat dipakai
justru mengganggu konsentrasi pemotor. Misal saja karena kotor dan bau yang
kurang sedap.
So,
sebagus dan semahal apapun harga sebuah helm, merawat dan memperlakukannya akan
jadi kunci kenyamanan saat digunakan.
Cara Merawat Helm Agar
Tetap Awet
Carmudi
Indonesia coba memberikan beberapa tips dan trik menjaga helm agar terus awet
dan nyaman digunakan. Kali ini, Agus Hermawan, owner Juragan Helm jadi
narasumber kami.
“Untuk
menjaga helm agar awet dan tampilannya tetap bagus, rajin-rajin di lap,
dibersihkan dan di jemur. Apalagi untuk pemakaian harian, udah wajib itu
hukumnya. Di jemur juga gak boleh kena matahari langsung. Kalau sudah rajin
dirawat, pasti akan bertahan lama helm itu,” ujarnya.
Ini
beberapa perlakuan yang benar untuk merawat helm :
1.
Jangan Menaruh Helm di
Atas Tangki Bensin atau Spion
Biasakan meletakkan helm di atas jok, bukan di spion atau di
tangki bensin. Bila diletakkan di atas tangki bensin, kemungkinan besar uap
dari bahan bakar motor akan merusak kualitas helm tersebut.
Masalah
lagi kalau diletakkan di spion, kemungkinan helm jatuh lebih besar, dan
menyebabkan helm lecet. Jadi, paling benar adalah meletakkan di atas jok bagian
belakang, kemudian kaitkan tali pengikat helm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar