Senin, 09 Oktober 2017

Keluhan dan Kekurangan Program BPJS Kesehatan


Setelah dari awal tahun 2014 BPJS Kesehatan telah dimulai di Indonesia. Ternyata ada banyaksekali keluhan keluhan yang terjadi di masyarakat. Baik itu dalam segi pelayanan, maupun dalam hal migrasi dari pengguna Askes menjadi menggunakan BPJS Kesehatan.
Menurut beberapa sumber, memang penggunaan BPJS ini lebih bersifat universal atau menyeluruh bagi semua kalangan. Namun ternyata kemudahan kemudahan yang “dijanjikan” sepertinya belum bisa dinikmati oleh seluruh kalangan masyarakat. Baik itu kalangan yang sebelumnya menggunakan Askes dan Jamsostek, maupun kalangan masyarakat yang menggunakan Jamkesmas serta masyarakat biasa.
Berikut ini adalah list beberapa Keluhan dan Kekurangan Program BPJS Kesehatan menurut saya pribadi dan juga menurut beberapa narasumber :

1. Proses Registrasi Yang Ribet

Setelah kemarin saya menuliskan artikel mengenai Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Secara Online, saya awalnya telah mencoba dan juga telah berhasil dalam registrasi BPJS secara online. Namun dalam prosesnya ternyata hal ini belum berlaku di kabupaten saya. Sehingga meskipun telah mendapatkan semacam token registrasi, saya juga harus mengisi ulang form yang tersedia di kantor BPJS.
Selain proses registrasi online yang ribet, ternyata website BPJS sendiri mengalami trouble. Hal ini terlihat ketika baru baru ini saya ingin mendaftar lagiuntuk saudara, ternyata hosting website sepertinya down, sehingga kolom pendaftarannya tidak bisa diakses sebagaimana mestinya. Jadi bagi Anda yang ingin registrasi online, sepertinya Anda harusmengurungkan niat Anda, karena memang pihak website BPJS yang mengalami masalah.

2. Pelayanan Yang Kurang Memuaskan

Ibarat makanan, BPJS adalah rogram pemerintah yang masih setengah matang. Bagus di planning, namun sedikitamburadul dalam action atau pelaksanaannya. Beberapa masalah pelayanan yang mungkin akan merepotkan Anda adalah sebagai berikut :
Hak peserta Askes dan Jamsostek dikurangi
Salah satu kasus yang sempat mencuat adalah kasus Nabhan Ihsan, seorang anak berusia 5 tahun yang merupakan penderita Hemofilia A. Saat masih menggunakan Askes, obat yang biasa diberikan masih bisa diklaim dan memang masih terdaftar sebagai obat yang bisa diklaimkan. Namun setelah diganti menjadi BPJS, obat yang biasa diberikan bukan lagi termasuk daftar obat yang bisa diklaimkan.
Hak peserta Jamkesmas / Jamkesda dikurangi
Sebagaimana kasus yang sama dengan Askes, kasus ini menimpa Inem salah satu penderita kanker payudara. Sebelumnya ketika masih menggunakan Jamkesmas, biaya operasi dan pengobatan semuanya gratis. Namun setelah diganti BPJS, biaya operasi gratis, namun beberapa biaya obat dibebankan kepada pasien. Intinya sama dengan kasus pertama, yaitu kemungkinan pengurangan daftar obat yang bisa diklaimkan.
Jampersal tidak berlaku lagi di BPJS
Selain kasus besar seperti kasus 1 dan 2, ternyata Jampersal sudah tidak diakui di era BPJS. Jadi kalau memang sedang dalam kondisi hamil dan akan mengandung, Untuk mencari rujukan puskesmas atau RSUD harus menggunakan kartu jamkesmas atau jamkesda sebagai rujukan agar bisa langsung terdaftar sebagai anggota BPJS. Jika hanya memiliki Jampersal, maka harus registrasi kembali sebagaimana 
Ruang Perawatan Tidak Sesuai Dengan Jenis Iuran BPJS
Sebagaimana tertera dalam klausul BPJS, jika menjadi anggota non-DPI dengan golongan 1. Tentunya akan mendapatkan perawatan minimal di kelas 1 di RSUD. Namun dalam kenyataannya, ada beberapa rumah sakit yang memang tidak merawat pasien tersebut di kamar yang seharusnya. Biasanya mereka mengatakan bahwa peserta BPJS hanya bisa di kelas 3. Karena memang kelas 1 biasanya sudah dipenuhi pasien non BPJS.
Selain beberapa keluhan tersebut, ternyata memang banyak sekali keluhan dalam prosedur pelayanan BPJS Kesehatan. Menurut saya ini bukan masalah sepele, karena memang harus dijelaskan kepada peserta, apa saja hak haknya dan apa saja kewajibannya. Paling tidak, seharusnya peserta BPJS diberikan semacam buku panduan, agar tidak ada selisih paham antara peserta BPJS dengan rumah sakit atau puskesmas yang melayani BPJS.
Demikian artikel saya mengenai Keluhan dan Kekurangan Program BPJS Kesehatan.Semoga artikel ini dapat menjadi acuan dan informasi yang bermanfaat untuk Anda.
Sekali lagi saya menginformasikan, form daftar online di website BPJS sedang down untuk sementara waktu. Jadi cara daftar BPJS online masih belum bisa dilakukan sampai website kembali normal.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar